Senin, 05 Januari 2015

Konflik Agama dan Masyarakat



SEBAB TIMBULNYA KONFLIK MASYARAKAT BERAGAMA 
(Pro-Kontra Konflik Agama dalam Masyarakat)
Sepanjang sejarah agama dapat memberi sumbangsih positif bagi masyarakat dengan memupuk persaudaraan dan semangat kerjasama antar anggota masyarakat. Namun sisi yang lain, agama juga dapat sebagai pemicu konflik antar masyarakat beragama. Ini adalah sisi negatif dari agama dalam mempengaruhi masyarakat. Dan hal ini telah terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Agama dewasa ini seolah dan terkesan membuat gentar dan cemas lantaran seringnya tampil dengan wajah yang penuh kekerasan.  Agama tampak kehilangan wajah ramahnya.
Di tengah-tengah pro dan kontra ancaman kelompok agama fundamentalisme di atas, kini muncul pertanyaan, ada apa dengan agama?  Apakah agama memang meligitimasi kekerasan, bahkan teror?  Apakah agama berperan sebagai sumber problem atau sumber solusi? Apakah radikalisme agama merupakan ancaman bagi sebuah bangsa yang majemuk?  Pertanyaan-pertanyaan semacam ini wajar terlontar, mengingat bahwa agama selama ini diklaim pemeluknya sebagai pembawa misi perdamaian dunia.
Penjelasan Awal Kekerasan Bernuansa Agama
Untuk menjelaskan lebih jauh mengapa agama demikian garang dan kejam, tidak dapat serta merta agama dituduh sebagai biang masalah. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas bergantung pada bagaimana orang memahami hakikat agama itu sendiri. Agama, dalam kaitan ini, harus dipahami dalam konteks relasinya dengan kehidupan riil manusia. Naif jika agama diposisikan bebas dari segenap kenyataan hidup tersebut.
Agama, dalam konteks di atas merupakan kekuatan penting bagi kehidupan manusia. Karena itulah agama justru harus ditempatkan secara proporsional dalam konteksnya.  Dengan demikian dapat dikatakan bahwa “agama bukan pulau dalam dirinya” . Oleh karena itu, perlu ditegaskan bahwa sekarang agama harus dipahami dan ditafsirkan dalam konteks pluralisme global. Kenyataan plural dunia ini hendaknya dijadikan titik tolak dalam memahami posisi agama dewasa ini.
Adanya berbagai bencana dan tragedi kemanusiaan yang melibatkan agama, seperti dikemukakan di atas, tidak lain adalah akibat terjadinya pembusukan dan pengorupsian agama. 

Ada empat hal pokok sebagai sumber konflik sosial yang bersumber dari agama.
Penulis ingin menyoroti konflik antar kelompok masyarakat Islam - Kristen di Indonesia, dibagi dalam empat hal, yaitu:
A. Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental
Semua pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam bentrokan masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan doktrin itulah yang menjadi penyebab dari benturan itu.
Entah sadar atau tidak, setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran agamanya, membandingkan dengan ajaran agama lawan, memberikan penilaian atas agama sendiri dan agama lawannya. Dalam skala penilaian yang dibuat (subyektif) nilai tertinggi selalu diberikan kepada agamanya sendiri dan agama sendiri selalu dijadikan kelompok patokan, sedangkan lawan dinilai menurut patokan itu.
Agama Islam dan Kristen di Indonesia, merupakan agama samawi (revealed religion), yang meyakini terbentuk dari wahyu Ilahi karena itu memiliki rasa superior, sebagai agama yang berasal dari Tuhan.
Di beberapa tempat terjadinya kerusuhan kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni atau santri. Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam keterkaitan dengan keanggotaan dalam umat, dengan demikian Islam adalah juga hukum dan politik di samping agama. Islam sebagai hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh sebab itu hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi solidaritas umat, sebagai masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih berpikir tentang pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok ini begitu agresif, kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut garis keras.
Karena itu, faktor perbedaan doktrin dan sikap mental dan kelompok masyarakat Islam dan Kristen punya andil sebagai pemicu konflik.
B. Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama
Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan ras dan agama memperlebar jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat.
Contoh di wilayah Indonesia, antara Suku Aceh dan Suku Batak di Sumatera Utara. Suku Aceh yang beragama Islam dan Suku Batak yang beragama Kristen, kedua suku itu hampir selalu hidup dalam ketegangan, bahkan dalam konflik fisik (sering terjadi), yang merugikan ketentraman dan keamanan.
Di beberapa tempat yang terjadi kerusuhan seperti: Situbondo, Tasikmalaya, dan Rengasdengklok, massa yang mengamuk adalah penduduk setempat dari Suku Madura di Jawa Timur, dan Suku Sunda di Jawa Barat. Sedangkan yang menjadi korban keganasan massa adalah kelompok pendatang yang umumnya dari Suku non Jawa dan dari Suku Tionghoa. Jadi, nampaknya perbedaan suku dan ras disertai perbedaan agama ikut memicu terjadinya konflik.
C. Perbedaan Tingkat Kebudayaan
Agama sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama. Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni budaya tradisional dan budaya modern.
Tempat-tempat terjadinya konflik antar kelompok masyarakat agama Islam - Kristen beberapa waktu yang lalu, nampak perbedaan antara dua kelompok yang konflik itu. Kelompok masyarakat setempat memiliki budaya yang sederhana atau tradisional: sedangkan kaum pendatang memiliki budaya yang lebih maju atau modern. Karena itu bentuk rumah gereja lebih berwajah budaya Barat yang mewah.
Perbedaan budaya dalam kelompok masyarakat yang berbeda agama di suatu tempat atau daerah ternyata sebagai faktor pendorong yang ikut mempengaruhi terciptanya konflik antar kelompok agama di Indonesia.
D. Masalah Mayoritas da Minoritas Golongan Agama
Fenomena konflik sosial mempunyai aneka penyebab. Tetapi dalam masyarakat agama pluralitas penyebab terdekat adalah masalah mayoritas dan minoritas golongan agama.
Di berbagai tempat terjadinya konflik, massa yang mengamuk adalah beragama Islam sebagai kelompok mayoritas, sedangkan kelompok yang ditekan dan mengalami kerugian fisik dan mental adalah orang Kristen yang minoritas di Indonesia. Sehingga nampak kelompok Islam yang mayoritas merasa berkuasa atas daerah yang didiami lebih dari kelompok minoritas yakni orang Kristen. Karena itu, di beberapa tempat orang Kristen sebagai kelompok minoritas sering mengalami kerugian fisik, seperti: pengrusakan dan pembakaran gedung-gedung ibadat.
Maraknya aksi-aksi kekerasan dan teror mengatasnamakan jihad pascatumbangnya rezim Orde baru pada 1998 menandai ekspansi dan meningkatnya pengaruh radikalisme Islam dalam lanskap politik Indonesia kontemporer. Dalam konteks ini, dimensi ekonomi politik yang mewarnai pergeseran lanskap geopolitik global dan ketegangan hubungan agama-negara yang terjadi dalam ranah politik domestik selalu menjadi bagian penting yang berperan mendorong pertumbuhan radikalisme.
Kesimpulan
Sebagai penutup dari keseluruhan uraian yang telah dikemukakan di muka maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Bahwa kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia yang paling tinggi adalah pelarangan atau pembatasan aktifitas keagamaan atau kegiatan ibadah kelompok tertentu.
  2. Bahwa interpretasi kitab suci agama dapat menyediakan legitimasi dan berfungsi sebagai sumber daya pembingkaian (framing resource) bagi aktivisme kekerasan.
  3. Bahwa fenomena kekerasan yang bernuansa agama bukan suatu gejala yang sederhana atau yang terpisah dari pergulatan ideologis, teologis dan persoalan tantangan dunia global.
  4. Bahwa untuk memahami radikalisme atau kekerasan atas nama agama menuntut kajian secara menyeluruh dan lintas disiplin.

Senin, 24 November 2014

IPTEK dan Kemiskinan



IPTEK

IPTEK ialah sebuah sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan seseorang  dibidang teknologi. dengan IPTEK kita dapat mencari sesuatu dengan mudah dan sangat cepat.

KEMISKINAN

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global.

penyebab kemiskinan :
kurangnya pendidikan adalah salah satu faktor yang membuat kemiskinan. untuk hal tersebut sebaiknya dibuat sebuah workshop tentang tata cara bekerja. dan membuat lapangan pekerjaan baru dikarenakan pengangguran juga merupakan salah satu arah kepada kemiskinan.

sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan

Senin, 17 November 2014

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


1.    Definisi
A.     Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah sebuah pengelompokan para anggota masyarakat secara bertingkat. Definisi sistematik salah satunya dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
B.     Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan manusia dengan lingkungan masyarakat yang mempunyai hubungan timbal balik, maksudnya manusia sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban  penting untuk ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
2.    Faktor – Faktor yang Mempengaruhi
Faktor terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a)      Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b)      Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1)      Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2)      Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ). study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

3.    Tingkatan Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·         Kelas atas (upper class)
·         Kelas bawah (lower class)
·         Kelas menengah (middle class)
·         Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat:
1)      Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)      Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)      Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5)      Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a)      Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
b)      Ukuran kekuasaan
     Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
c)      Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional karena mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berperilaku dan berbudi luhur.
d)     Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.

4.    Ciri – Ciri dan Contohnya
Ciri – Ciri Pelapisan Sosial:
a.       Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b.      Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c.       Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d.      Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
e.       Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f.       Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu
Contoh Pelapisan Sosial:
a.       Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b.      Pada masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida social tidak terlalu besar.
c.       Pada masyarakat kota antara klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di daerah pedesaan tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
d.      Pada umumnya masyarakt pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut ukuran desa, sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan orang miskin ini disebabkan tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut transmigrasi. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa tidak mampu mengatasinya.
Contoh Kesamaan Derajat:
a.       Dalam lingkungan Berbangsa dan Bernegara:
1)      Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
2)      Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3)      Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada warga negaranya.
b.       Dalam lingkungan Masyarakat :
1)      Aktif dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
2)      Aktif dalam kegiatan social di masyarakat.
c.       Dalam lingkungan Sekolah :
1)      Sekolah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada murid.
2)      Jika ada murid terkena musibah, maka guru dan teman-temanya membantu.
d.       Dalam lingkungan Keluarga :
1)      Orangtua bersikap demokratis.
2)      Orangtua memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada anak-anaknya.
3)      Apabila salah satu anggota keluarga membutuhkan bantuan, maka seluruh keluarga berusaha membantu.

Special Thanks to 

Senin, 10 November 2014

Pengertian Negara Teori Terbentuknya Negara dan Hak Warga Negara


Negara adalah suatu wilayah dibumi  yang memiliki ciri khas  seperti budaya,bahasa dan politik dan ekonomi.


Teori terbentuknya negara:

                              Teori kontrak sosial (social contract)/ Teori Perjanjian Masyarakat

Teori ini beranggapan bahwa Negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat. Beberapa pakar penganut teori kontrak sosial yang menjelaskan teori asal-mula Negara, diantaranya:
                        Teori Ketuhanan

Negara dibentuk oleh Tuhan dan pemimpin-pemimpin Negara ditunjuk oleh Tuhan Raja dan pemimpin-pemimpin Negara hanya bertanggung jawab pada Tuhan dan tidak pada siapapun. Penganut teori ini adalah Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.
                                                   Teori kekuatan

Negara yang pertama adalah hasil dominasi dari komunikasi yang kuat terhadap kelompok yang lemah, Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan. Dengan penaklukan dan pendudukan dari suatu kelompok etnis yang lebih kuat atas kelompok etnis yang lebih lemah, dimulailah proses pembentukan Negara. Penganut teori ini adalah H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles

Teori Organis
Menurut Dede Rosyada, dkk (2005: 54) mengemukakan konsepsi organis tentang hakikat dan asal mula negara adalah suatu konsep bilogis yang melukiskan negara dengan istilah-istilah ilmu alam. Negara dianggap atau disamakan dengan makhluk hidup, manusia atau binatang individu yang merupakan komponen-komponen Negara dianggap sebagai sel-sel dari makhluk hidup itu. Kehidupan corporal dari Negara dapat disamakan sebagai tulang belulang manusia, undang-undang sebagai urat syaraf, raja (kaisar) sebagai kepala dan para individu sebagai daging makhluk itu.

                                               Teori Historis

Teori ini menyatakan bahwa lembaga-lambaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.

                         Teori kedaulatan hukum

Teori kedaulatan hukum (Rechts souvereiniteit) (Mienu, 2010) menyatakan semua kekuasaan dalam negara berdasar atas hukum. Pelopor teori ini adalah H. Krabbe dalam buku Die Moderne Staats Idee.

                          Teori Hukum Alam

Filsufgaul (2012) menuliskan teori hukum alam yakni negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini adalah Plato, Aristoteles, Agustinus, dan Thomas Aquino.


Hak Warga Negara Indonesia :

-   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas

pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

-   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

-   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

-   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”

-   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi

meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

-   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

-   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta

perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).

-   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,

hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).



Senin, 27 Oktober 2014

Pemuda dan Fenomena Cabe-cabean


pemuda
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembanguan baik sekarang dan masa depan.
Apa itu cabe-cabean
Cabe-cabean atau chili-chilian ditujukan untuk menggambarkan gadis remaja belasan tahun yang memiliki kebiasaan khas yang terpengaruh oleh pergaulan bebas dan perkembangan teknologi yang membuatnya asik dengan dunianya sendiri.
untuk mengetahui ciri-ciri cabe-cabean adalah sebagai berikut
-          Berbehel,blackberry,berponi/ belah tengah
Cabe-cabean itu biasanya cewek pake behel yang dipasang untuk bergaya bukan  buat bagusin gigi. Dengan blackberrynya dia menggunakannya hanya untuk sekedar update status dimana kapan saja sesuka hati.
-          Make up ketebelan
Biasanya mereka make up suka ga tepat waktu kenapa harus hari biasa padahal biasanya orang pakai pada saat mau kondangan dan makeupnya itu terkesan maksain dan terlihat belangnya antara muka dengan kulitnya
-          Boncengan bertiga atau berempat
Nah ini dia biasanya mereka boncengan bertiga atau berempat ud kaya
Bahkan dia rela ngebut demi mendapatkan perhatian dari orang lain
-          Pacaran di mana aja
Mereka ga terlalu pikirin tempat pacaran mereka bertebaran dimana aja bahkan ada yang dikuburan.
-          Pasang foto editan
Biasanya mereka pasang foto editan kaya ambil foto dari camera 360.
-          Bajunya minim dibanyak tempat
Memamerkan paha mereka adalah hal yang biasa bagi mereka mau panas ataupun dingin tetap saja pakai celana super pendek mungkin mereka ud kebal.

Menurut saya ciri-ciri cabe-cabean seperti itu ya mungkin ada lagi yang tidak saya perhatikan dari mereka.
Mengapa mereka jadi cabe-cabean?
Mereka jadi cabe-cabean ada 3 faktor
-          Faktor keluarga : kurangnya perhatian dari orang tua adalah faktor terjadinya cabe-cabean bisa juga karena orang tua sendiri kurang mengikuti zaman atau kurang melihat kelakuan anaknya sendiri.
-          Faktor media     : media khususnya televise banyak mempertontonkan perbuatan yang tidak baik seperti cara berpakaian atau pun percintaan yang belum pantas untuk dialami oleh mereka.
Seharusnya kita perlu menyaring acara dirumah membagi jam yang aman untuk menonton tv atau menyensor adegan aneh yang ada
-          Faktor lingkungan : disini mereka bergaul bersama orang yang tidak diketahui sifat aslinya. Maka berteman lah yang baik saja jangan takut untuk menolak ajakan orang lain jika itu sangat tidak penting bagi kita.


Thanks to :
http://www.kaskus.co.id/thread/52c23f4620cb17c3568b456b/begini-cara-mengenali-jenis-gadis-cabe-cabean--firstpost.